Padahal, Pansus telah merekomendasikan kepada gubernur. Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik ilegal masih marak di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Arouffy menegaskan, penyegelan agar operator tidak lagi memungut biaya parkir dari masyarakat. Dalam masa transisi sistem, layanan parkir gratis di kawasan tersebut.
“Untuk sementara, sistem di pintu masuk (gate) belum memungut pembayaran,” kata dia. Selasa. (12/5/2026)
Masdes menjelaskan, Tim UP Perparkiran akan bekerja cepat memperbarui sistem perparkiran di Blok M Square. Sehingga dapat beroperasi secara normal dan transparan.
“Malam ini kami segera melakukan upgrading sistem. Besok sudah bisa berfungsi kembali dengan sistem baru,” ungkap dia.
Untuk mencegah pungutan liar (Pungli), Masdess memastikan telah menyiagakan tim pengawas di berbagai pintu parkir.Pihaknya akan mengambil langkah tegas bila kedapatan Pungli parkir selama masa transisi tersebut.
“Gate diangkat, jadi tidak ada tapping di alat,” tandas dia.
Namun untuk di area jalan lingkungan, UP Perparkiran meminta bantuan dari jajaran TNI-Polri. “Untuk mengawasi lapangan,” tegas Masdess.
Bila terdapat oknum yang bermain Pungli di masa transisi, tambah Masdess, akan berlaku sanksi tegas.
“Berikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas dia. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












