JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta, melakukan rapat evaluasi bersama dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), di Gedung DPRD Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut terkait kinerja PAM Jaya, termasuk adanya kebocoran Perpipaan yang merugikan Pemprov DKI.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 393/HM.03.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh yang memimpin rapat didampingi Sekretaris Komisi Hengky Wijaya. Nova menyoroti tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya di Jakarta mencapai 46,6 persen.
Ia menjelaskan, kebocoran itu mengakibatkan potensi kerugian pendapatan mencapai sekitar Rp2,5 triliun per tahun. Namun dalam rapat belum bisa dipastikan jumlah kerugian yang sebenarnya karena masih menunggu penjelasan dari pihak PAM Jaya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












