JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, meminta PAM Jaya untuk segera menutup lubang bekas galian pemasangan perpipaan, karena membahayakan para pengguna jalan.
Penegasan Munjirin itu menyusul kecelakaan yang menimpa beberapa pengendara saat melintasi bekas galian yang tidak tertutup rapi di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.
Menurut Munjirin, pekerjaan pemasangan perpipaan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), jadi permasalahan tersebut sudah menjadi tanggung jawab PAM Jaya.
Munjirin mengaku sudah berkoordinasi dengan PAM Jaya terkait pekerjaan galian yang dilakukan di kawasan Condet.
“Kami juga selalu berkoordinasi untuk segera diselesaikan dan penambalannya agar betul-betul dilaksanakan sesuai dengan mekanisme teknis pembangunan jalan,” kata Munjirin kepada awak media di Green House Pulogebang, Cakung, Senin (30/3/2026).
Munjirin menegaskan, penutupan bekas galian harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak membahayakan pengguna jalan. Selain itu, ia memastikan jajaran kecamatan telah diinstruksikan untuk bergerak cepat menangani jalan berlubang di wilayahnya masing-masing.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











