Verifikasi Digital Bansos, Mojokerto Percepat Transformasi Layanan Sosial

Verifikasi Digital Bansos, Mojokerto Percepat Transformasi Layanan Sosial
120x600
a

Mojokerto, otonominews.id Transformasi digital kini benar-benar mulai menyentuh layanan bantuan sosial. Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang dipilih pemerintah pusat untuk menjalankan pilot project digitalisasi Bansos berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program ini diharapkan mampu meminimalkan salah sasaran penerima bantuan yang selama ini masih kerap terjadi akibat data kependudukan yang belum sinkron.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan digitalisasi Bansos akan menggunakan IKD dan teknologi Face Recognition (FR) sebagai pintu utama verifikasi identitas masyarakat. “Pendekatannya sudah digital. Tidak lagi fotokopi KTP-el dan proses manual yang panjang. Semua akan lebih cepat, transparan, dan terukur,” ujarnya saat audiensi bersama Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (20/5/2026) sore.

Baca Juga :  Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Ia menjelaskan, sebelumnya sistem piloting telah diuji di Banyuwangi dan dinilai berhasil meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Dari pengalaman itu, pemerintah kini memperluas program ke 42 daerah, termasuk Kota Mojokerto.

Wali Kota Ika Puspitasari mengaku optimistis program ini dapat membantu daerah melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat layanan sosial masyarakat.

Menurutnya, selama ini Pemkot Mojokerto harus mengeluarkan tambahan anggaran, lantaran ditemukan ribuan data warga yang sebenarnya sudah tidak tinggal di kota tersebut, tetapi masih tercatat dalam sistem layanan sosial.

Baca Juga :  Gubernur Papua Barat Luncurkan IKD–OAP, Momentum Digitalisasi Layanan Publik di Hari Otsus ke-24

“Nah, inilah urgensi digitalisasi data. Dengan sistem ini kami bisa lebih selektif dan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak,” kata Ning Ita.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *