Verifikasi Digital Bansos, Mojokerto Percepat Transformasi Layanan Sosial

Verifikasi Digital Bansos, Mojokerto Percepat Transformasi Layanan Sosial
120x600
a

Saat ini capaian rekam KTP elektronik di Kota Mojokerto sudah mencapai lebih dari 99 persen. Namun aktivasi IKD masih sekitar 18 persen, sehingga pemerintah daerah akan terus mempercepat sosialisasi dan aktivasi kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga tengah melakukan cleansing data kependudukan melalui verifikasi lapangan bersama RT, RW, dan perangkat kelurahan. Data warga yang sudah pindah domisili, tidak diketahui keberadaannya, atau meninggal dunia akan diperbarui agar tidak membebani APBD.

Baca Juga :  Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Untuk mendukung implementasi program, sebanyak 324 agen pendamping disiapkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi verifikasi digital dan aktivasi IKD.

Direktur PIAK Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, menegaskan bahwa digitalisasi Bansos berbasis IKD bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan sosial. “Dengan verifikasi digital, kita memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak. Ini bukan sekadar teknis administrasi, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transparansi data kependudukan menjadi fondasi utama agar tidak ada lagi penerima ganda atau penerima fiktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Papua Barat Luncurkan IKD–OAP, Momentum Digitalisasi Layanan Publik di Hari Otsus ke-24

Ke depan, digitalisasi ini bukan hanya diterapkan untuk Bansos, tetapi juga berpotensi diperluas ke layanan kesehatan, pendidikan, bantuan UMKM, hingga layanan administrasi publik lainnya.

Pemerintah berharap pilot project ini bisa menjadi blueprint nasional menuju peluncuran skala besar pada akhir 2026 atau awal 2027 mendatang.

 

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *