Manokwari — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan secara resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus bagi Orang Asli Papua (OAP). IKD-OAP itu diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke-24 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Jumat (21/11/2025).
Gubernur Dominggus mengatakan, peluncuran IKD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. “Transformasi digital merupakan langkah yang tidak bisa dihindari di era modern. IKD akan mempermudah akses layanan publik, meningkatkan keamanan data, mendukung sinkronisasi data, dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik,” kata Gubernur Dominggus.
Dalam arahannya, Gubernur Dominggus menekankan tiga hal penting yang wajib menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, yakni: 1). Inklusivitas, pemerintah kabupaten di seantero Papua Barat diminta memberikan pendampingan khusus bagi masyarakat di pedalaman, kepulauan, dan komunitas adat agar tidak ada warga yang tertinggal; 2). Keamanan Data, Dinas Dukcapil diminta memastikan keamanan data kependudukan sebagai prioritas utama; 3). Kolaborasi Lintas Sektor, yakni perbankan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, dan instansi pemerintah diminta terhubung secara optimal dengan sistem IKD.
Menutup sambutannya, Gubernur Dominggus mengajak seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat Papua Barat menjadikan peringatan HUT Otonomi Khusus 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen kerja.
“Mari bekerja lebih jujur, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat. Dengan pertolongan Tuhan, Papua Barat akan terus melangkah menuju pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











