Pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri juga mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam arahannya menyampaikan bahwa implementasi IKD sejalan dengan misi pembangunan Papua Barat, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta mengoptimalkan otonomi khusus untuk meningkatkan kesejahteraan OAP melalui ketersediaan data terpilah.
Dengan kondisi geografis Papua Barat yang terdiri dari wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan, IKD diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala jarak untuk mengakses layanan administrasi. “Sistem ini akan mempercepat validasi data bagi layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pendataan pemilih,” tambahnya.
Dirjen Teguh juga meminta pada kepala Dinas Dukcapil di seluruh Papua Barat untuk mempercepat perekaman KTP elektronik.
Ia menegaskan sejumlah langkah, termasuk pelayanan jemput bola, pemenuhan sarana-prasarana perekaman, pendataan kelompok prioritas seperti pemilih pemula, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah 3T. “Perekaman KTP-el adalah fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran berbagai layanan publik,” tegas Dirjen Teguh Setyabudi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











