JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Dugaan praktik impor minuman beralkohol ilegal dan penggunaan pita cukai palsu semakin menguat dan dinilai telah merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, memanfaatkan kemajuan teknologi digital sebagai ruang promosi dan perdagangan yang sulit terawasi. Sabtu (22/11/2025)
Saat ini, media sosial seperti Instagram hingga marketplace besar seperti Tokopedia dan Lazada diduga menjadi wadah pemasaran minuman keras bermerk luar negeri yang diperjualbelikan dengan harga tidak wajar. Berbagai merek internasional masuk ke pasar Indonesia tanpa kejelasan dokumen, tanpa pita cukai asli, dan tanpa proses perizinan resmi sesuai ketentuan impor.
Berdasarkan penelusuran lapangan, sejumlah klub malam (Tempat Hiburan Malam/THM) di beberapa kota besar di Indonesia juga turut menjual minuman beralkohol impor tersebut. Indikasinya, 90 persen barang yang beredar tidak memiliki pita cukai asli alias menggunakan cukai palsu. Fakta ini diperkuat oleh mudahnya pembelian secara daring tanpa verifikasi usia, tanpa filter keamanan, dan tanpa tindakan hukum yang terlihat nyata.
Ilustrasi Perhitungan Harga dan Potensi Kerugian Negara salah satu klasifikasi barang
Contoh beberapa produk yang teridentifikasi dalam penelusuran adalah
M 12 YO TC 700 ml di Singapura per karton (isi 12 botol) seharga 750 SGD dengan rincian:
Keterangan Nilai
Harga per botol 62,5 SGD
Kurs 1 SGD = Rp12.500 Rp781.250 / botol
Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga penjualan di Indonesia sebagai berikut:
Lokasi Penjualan Harga
Klub malam / THM Rp18.150.000 per karton (±Rp1.581.250 per botol)
Tokopedia & Lazada ±Rp1.470.000 per botol
Padahal jika impor dilakukan secara resmi sesuai ketentuan negara, maka harga dasar yang wajib dibayar importir mencakup:
Komponen Nilai
Harga luar negeri Rp781.250
Bea masuk 150% Rp1.171.875
PPN 11% Rp214.844
PPh 2,5% Rp48.828
Cukai alkohol Rp106.400
Total minimal harga dasar Rp2.323.197 / botol
Harga tersebut belum termasuk margin keuntungan importir, distributor, sub-distributor, dan THM, yang secara logika pasar seharusnya membuat harga jual legal jauh lebih tinggi dari angka yang beredar saat ini.
HVSOP 750 ml berdasarkan data perdagangan luar negeri, per karton (isi 12 botol) tercatat seharga 730 SGD dengan rincian:
Keterangan Nilai
Harga per botol 61 SGD
Kurs 1 SGD = Rp12.500 Rp760.000 / botol
Namun, hasil penelusuran di pasar Indonesia menunjukkan angka yang jauh dari struktur harga legal:
Lokasi Penjualan Harga
Klub malam / THM Rp15.950.000 per karton (±Rp1.389.583 per botol)
Tokopedia & Lazada Rp950.000 – Rp1.180.000 per botol
Padahal jika impor dilakukan sesuai ketentuan resmi dengan komponen kewajiban fiskal negara, maka total minimal harga dasar seharusnya adalah:
Komponen Nilai
Harga luar negeri Rp760.000
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






