JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan program sekolah gratis di sekolah swasta sebagai langkah nyata memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Tahun ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk dalam program tersebut dengan total alokasi anggaran sebesar Rp253.625.139.600.
Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026.
Sementara itu, 63 sekolah swasta sebagai penerima baru mendapatkan pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli hingga Desember 2026. Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini merupakan wujud kesungguhan Pemprov DKI untuk memastikan anak-anak Jakarta tetap memperoleh pendidikan yang layak, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












