“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujarnya, dalam keterangannya, pada, Minggu (26/4/2026).
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berlanjut, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
Pramono menyampaikan selamat kepada seluruh penerima manfaat, baik pihak sekolah maupun peserta program bantuan pendidikan.
Ia berharap berbagai kebijakan ini menjadi pijakan awal lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












