Ragam  

Kadiv Humas Polda Sumut Belum Mengetahui Dugaan Praktik Perambahan Hutan Lindung

Otonominews
Kadiv Humas Polda Sumut Belum Mengetahui Dugaan Praktik Perambahan Hutan Lindung
Hutan Lindung Ditanami Sawit
120x600
a

PANGKALAN BRANDAN, OTONOMINEWS.ID – Maraknya Pemberitaan oknum Kapolsek Tanjung Pura berinisial Iptu MG  membuka kawasan hutan lindung menjadi kebun sawit, dan juga diduga menerima aliran dana dari skema “ganti untung” lahan oleh pihak vendor perusahaan minyak dan gas, menjadi perbincangan hangat di kalangan Masyarakat Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber internal perusahaan menyebutkan, pembayaran yang dilakukan bukan untuk membeli tanah, melainkan mengganti biaya pembukaan lahan yang telah lebih dulu digarap.“Bukan beli lahan, tapi karena sudah dibuka jadi kebun. Kami hanya mengganti biaya kerja,” ujar sumber dari PT Energi Mega Persada (EMP) Gebang.

Dari pernyataan tersebut membuka dugaan baru, bahwa adanya legitimasi semu atas lahan yang sejatinya berada dalam kawasan hutan lindung. Artinya, aktivitas yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk ranah pidana kehutanan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 3.5 / 5. Vote count: 2

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *