PANGKALAN BRANDAN, OTONOMINEWS.ID – Pemberitaan yang lagi viral menyangkut proyek pengerjaan bantuan pembangunan sekolah di SMPN I Babalan Pangkalan Brandan pasca banjir pada tahun 2026 — kini ditangani pihak kejaksaan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Romel Tarigan SH, MH mengungkapkan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang dianggap bertanggungjawab terhadap pengerjaan pembangunan proyek sekolah APBD tahun 2025 dan APBN tahun 2026.
Anggaran yang mencapai milayaran rupiah dan dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan terindikasi diselewengkan oleh Kepala Sekolah sebagai pihak manager. Karena, pembangunan tersebut tidak sesuai dengan revitalasisasi program pemerintah.
“Pembangunan yang seharusnya memajukan dunia pendidikan, sebagai sarana dan prasarana serta fasilitas yang baik, juga proyek fisik pembangunan untuk memajukan sekolah harus sesuai peruntukannya. Jangan sampai di korupsi. Jangan disalahgunakan,” ucap Romel Tarigan, SH MH.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






