PANGKALAN BRANDAN, OTONOMINEWS.ID – Pemberitaan tentang Pengerjaan Proyek Revitalisasi sekolah di SMPN I Babalan Pangkalan Brandan, pasca banjir bulan Nopember 2025 silam — yang terindikasi korupsi, menjadi pembicaraan hangat di tengah Masyarakat.
Dana yang di kucurkan oleh Kementerian Pendidikan mencapai 3 Milyar lebih, pada tahun 2026 ini, tidak sesuai penggunaannya oleh Kepala Sekolah sebagai pihak manajer dari pembangunan.
“Peyimpangan pembangunan ini bisa diartikan tidak mendukung program pemerintah Kabupaten Langkat dalam memajukan dunia Pendidikan,” ucap Safril, SH, tokoh pemerhati Pendidikan Langkat dan Edwin Duha, tokoh Masyarakat Babalan.
Menurut kedua tokoh masyarakat tersebut, saat Peringatan Hari Pendidikan, Bupati Langkat – H. Syah Affandin, SH – memberikan sambutan, amanat dari Kementerian Pendidikan bahwa jajaran pendidikan Langkat, baik guru, Kepala Sekolah (Kasek) dan Stake Holder lainnya harus memajukan dunia pendidikan. Meningkatkan kualitas guru, penguatan karakter, perluasan akses pendidikan yang inklusif. Begitu juga dengan insfrastruktur, digitalisasi sekolah.
Ironisnya, yang diharapkan Bupati Langkat nampaknya bertentangan dengan yang dikerjakan oleh Kasek SMPN I Babalan. Revitalisasi sekolah sebagai sarana infrastruktur, yang pengerjaannya tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja), oleh Kasek SMPN I Babalan Tukiman S.Pd. “Patut di duga terjadi korupsi. Tidak sesuai arahan dari Bupati Langkat. Terjadi pembakangan terhadap arahan dan instruksi Bupati,” sebut Safril, SH dan Edwin Duha .
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






