Kolaborasi Wartawan Sumbar Audiensi ke KI Sumbar, Simak Informasinya.!

Otonominews
Kolaborasi Wartawan Sumbar Audiensi ke KI Sumbar, Simak Informasinya.!
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli didampingi Komisioner KI Sumbar Riswandy menerima kunjungan audiensi Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) pada Rabu (6/5/2026) di Kantor KI Sumbar dalam rangka mendorong pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang sebagai model untuk menghadirkan ekosistem keterbukaan informasi di Sumatera Barat.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Kolaborasi Wartawan Sumbar, Arif Budiman Effendi. Arif menyampaikan bahwa tujuan utama organisasi ini adalah untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan pemerintahan di Sumbar sehingga menghadirkan produk kebijakan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan warga Sumatera Barat. Berkaitan dengan kebijakan keterbukaan informasi publik, KWSB mendorong terbentuknya Komisi Informasi pada setiap Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat untuk menghadirkan ekosistem keterbukaan informasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga Sumbar pada umumnya.

Baca Juga :  Pentingnya Kepala Daerah Memahami Keterbukaan Informasi

Dalam pertemuan audiensi itu, KWSB mengusulkan program kolaborasi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yaitu program Dialog atau Podcast Bincang Akrab KWSB Bersama Ketua Komisi Informasi Sumbar di TVRI Sumbar.

Dalam kesempatan itu, KWSB juga menyampaikan permohonan dukungan, saran dan masukan dari KI Sumbar sehubungan dengan rencana kegiata Studi Tiru KWSB ke Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon sebagai referensi pembentukan KI Kota Padang.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Mahyeldi Audiensi dengan Menko Polkam

Idham Fadhli menyampaikan bahwa saat ini baru terdapat 6 (enam) KI Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah berdiri, dan seluruhnya dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Idham Fadhli mengatakan, “Untuk regulasi tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Kota Padang hal itu sudah ada.” Idham Fadhli menekankan bahwa pembentukan KI untuk tingkat Kabupaten dan Kota membutuhkan komitmen besar dari Pemerintah Kota dan Kabupaten karena memiliki konsekuensi anggaran yang harus dipersiapkan secara matang.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *