JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa keberadaan fasilitas simulasi pemilihan digital tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat memamerkan teknologi E-Voting.
Menurutnya, fasilitas tersebut harus berkembang menjadi pusat pengembangan pengetahuan sekaligus perumusan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pemilu digital di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Peresmian Digital Election Simulation Lab (DESLab) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di Ruang Command Center BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (7/5/2026).
“Artinya, DESLab BSKDN tidak boleh hanya menjadi ruang display perangkat E-Voting, namun DESLab BSKDN harus menjadi ruang produksi pengetahuan dan rekomendasi kebijakan,” ujarnya.
Melalui fasilitas ini, ia berharap pembahasan mengenai teknologi pemilu berbasis digital tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat dipelajari dan diuji secara langsung.
Laboratorium tersebut memungkinkan aparatur pemerintah, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk menyimulasikan proses E-Voting secara menyeluruh.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












