JAKARTA, OTONOKINEWA.ID – Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar Rapat Sosialisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Acara itu sekaligus membahas persiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Award Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data Center Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Selasa (28/4).
Rapat ini dibuka Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Paudah, serta dilanjutkan paparan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik.
Pada paparannya, Paudah menekankan pentingnya percepatan pelaporan dan penguatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program MBG.
Hingga 27 April 2026, baru 10 provinsi dan 57 kabupaten/kota yang telah menyampaikan matriks laporan perkembangan pelaksanaan MBG.
Data tersebut menjadi dasar penting dalam melakukan evaluasi serta merumuskan langkah penguatan program ke depan.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat rencana 28.562 SPPG, dengan 25.102 di antaranya telah operasional per akhir Maret 2026.
Untuk mendukung kualitas layanan, pemerintah daerah diminta mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG serta memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












