Nevi Zuairina Dukung Penguatan Regulasi Lewat RUU Perkoperasian, Dorong Koperasi Naik Kelas

Otonominews
Nevi Zuairina Dukung Penguatan Regulasi Lewat RUU Perkoperasian, Dorong Koperasi Naik Kelas
120x600
a

JAKARTA,OTONOMINEWS.ID Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, , menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat kerangka regulasi melalui pembahasan . Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi koperasi agar semakin adaptif menghadapi tantangan ekonomi modern.

Menurut Nevi, pembaruan regulasi koperasi merupakan momentum penting untuk mempertegas posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional, tanpa menghilangkan jati dirinya sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mendorong pembaruan regulasi koperasi agar lebih adaptif, modern, dan mampu menjawab tantangan global. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu menegaskan bahwa penguatan koperasi perlu dilakukan secara komprehensif. Ia menilai, selain pembaruan regulasi, koperasi juga membutuhkan peningkatan akses pembiayaan, percepatan digitalisasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan agar tumbuh lebih profesional dan berdaya saing.

Baca Juga :  Aleg PKS Nevi Zuairina Dorong BUMN Energi Percepat Pengembangan Baterai EV dan Optimalisasi Limbah

Nevi juga menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara modernisasi koperasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Aspek inklusivitas ini, menurutnya, penting agar koperasi skala kecil di daerah tidak tertinggal dalam arus transformasi.

“Kita ingin koperasi naik kelas, tetapi tetap berakar pada nilai gotong royong dan keadilan. Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dengan mendorong transformasi yang inklusif,” tegas politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Nevi mendorong agar proses pembahasan RUU Perkoperasian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku koperasi di daerah, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Partisipasi luas dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan implementatif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *