JAKARTA — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan layanan administrasi kependudukan tetap siaga selama masa mudik Idul Fitri 1447 Hijriyah. Meski masyarakat banyak melakukan perjalanan ke kampung halaman, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memastikan komitmen jajarannya memberikan pelayanan prima agar kebutuhan dokumen kependudukan tetap terpenuhi.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh berhenti meski memasuki masa libur Lebaran. Dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, maupun akta kelahiran merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus selalu tersedia.
“Idul Fitri adalah momentum silaturahmi, namun pelayanan publik tidak boleh berhenti. Dukcapil tetap siaga agar masyarakat yang mudik tetap bisa mengakses layanan administrasi kependudukan, baik secara langsung di daerah maupun melalui aplikasi digital,” ujar Dirjen Teguh di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Layanan Dukcapil di Daerah
Sejumlah Dinas Dukcapil kabupaten/kota telah menyiapkan layanan terbatas selama libur Idul Fitri:
1. Dinas Dukcapil Kota Surabaya membuka loket khusus untuk perekaman KTP-el bagi warga yang mudik. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan kesiapsiagaan layanan publik yang diperkuat untuk periode mudik lebaran 2026.
Bahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan layanan publik, termasuk Dispendukcapil, tetap beroperasi selama momen libur mudik Lebaran 2026. “Selama periode libur Lebaran, sejumlah perangkat daerah dan layanan publik tetap disiagakan. Meski terdapat jadwal cuti bersama, sistem kerja akan diatur secara bergantian agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Eri.
Untuk wajib KTP-el yang sudah berusia 17 tahun pada hari libur lebaran, dapat langsung mendatangi kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, serta lokasi khusus jemput bola yang disediakan Dispendukcapil untuk perekaman KTP-el bagi pemilih pemula. “Dispendukcapil terus mempercepat perekaman KTP-el, terutama bagi pemilih pemula dan warga yang belum melakukan perekaman, untuk mencapai target 100 persen,” kata Kadis Dukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto.
2. Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman menyediakan layanan darurat untuk pencetakan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak saat perjalanan. Berikut skema layanan yang umum disediakan Disdukcapil Sleman berdasarkan pola tahun sebelumnya dan kebijakan Pemkab Sleman:
– Layanan Piket/Terbatas: Dukcapil Sleman membuka layanan tatap muka terbatas pada hari-hari cuti bersama di Kantor Dinas Dukcapil Sleman atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











