JAKARTA — Kasus penipuan identitas yang menimpa seorang dokter di Palembang menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya identitas tunggal kependudukan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, sistem kependudukan nasional telah dirancang agar setiap warga negara hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup.
Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, sistem kependudukan Indonesia memiliki pengaman berlapis untuk mencegah duplikasi identitas. “Satu NIK hanya untuk satu orang dan berlaku seumur hidup. Sistem kami sudah dilengkapi verifikasi biometrik sidik jari dan wajah, sehingga tidak mungkin ada NIK ganda. Kalau ada KTP ganda, hampir pasti itu hasil pemalsuan fisik, bukan kesalahan sistem,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Dafdukcapil, Muhammad Farid, menyoroti pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami cara memverifikasi keaslian identitas. “Masyarakat bisa memeriksa keaslian KTP melalui Dukcapil setempat. Jika ragu terhadap identitas seseorang, cukup cek NIK dan biometrik di sistem kami. Kami juga mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi aman dan praktis untuk mencegah penyalahgunaan data,” jelasnya.
Farid menyatakan, IKD menjadi bagian dari strategi nasional transformasi digital pelayanan publik. “Dengan IKD, data kependudukan tersimpan aman di ponsel dan bisa diverifikasi langsung melalui sistem pusat. Ini cara paling murah dan efektif untuk memastikan identitas seseorang benar-benar valid,” katanya.
Cara Mengenali KTP-el Asli atau Palsu
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












