Rano Karno di Peringatan May Day PDIP: Buruh Adalah Tulang Punggung yang Menjaga Denyut Ekonomi Jakarta

Otonominews
Rano Karno di Peringatan May Day PDIP: Buruh Adalah Tulang Punggung yang Menjaga Denyut Ekonomi Jakarta
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan komitmen partainya dan pemerintah daerah dalam mengawal kesejahteraan para pekerja.

Hal itu disampaikan Rano Karno saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Buruh Internasional 2026 bertajuk ‘Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari’ di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).

Dalam orasinya di hadapan ribuan buruh, pria yang akrab disapa Bang Doel ini menyebut bahwa kaum pekerja bukan sekadar elemen penggerak, melainkan tulang punggung ekonomi ibu kota.

Baca Juga :  6,9 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di DKI, Wagub Rano: Bisa Dibikin Arang Bernilai Ekonomis Seperti di Brasil

“Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kita diingatkan untuk tidak abai terhadap hak-hak pekerja. Karena pada kenyataannya, para pekerja adalah tulang punggung yang menjaga roda perekonomian Jakarta tetap bergerak,” ujar Rano Karno.

Rano menjelaskan bahwa semangat Hari Buruh lahir dari perjuangan panjang untuk keadilan, bukan dari ruang yang tenang.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh demi menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Baca Juga :  Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Haidar Alwi: Kehadiran Negara Membela Butuh/Pekerja Terbukti Nyata

Sebagai wujud nyata keberpihakan Pemprov DKI terhadap buruh, Rano memaparkan keberhasilan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang terus dikembangkan sejak tahun 2018.

“Hingga saat ini, lebih dari 59.000 KPJ telah diterbitkan. Manfaatnya nyata, mulai dari akses transportasi publik gratis, subsidi pangan, hingga dukungan pendidikan bagi keluarga pekerja,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga merinci berbagai jaring pengaman sosial lainnya seperti KJP, KLJ, hingga jaminan kesehatan melalui Jamkesjak yang diintegrasikan untuk menjaga daya beli pekerja, terutama kelompok Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *