Kemendagri Kaji Serius E-Voting Pemilu

Otonominews
Kemendagri Kaji Serius E-Voting Pemilu
120x600
a

Proses tersebut meliputi verifikasi pemilih, penerapan prinsip one man one vote, penghitungan suara, hingga mekanisme audit.

Wiyagus menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman awal dalam penerapan pemungutan suara elektronik. Berdasarkan data PT Inti Konten Indonesia, sistem E-Voting telah digunakan di 1.910 desa pada 16 provinsi sejak 2013 tanpa kendala berarti. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Kemendagri dalam memetakan manfaat, tantangan, dan tata kelola penerapan E-Voting secara lebih luas.

Baca Juga :  Buka Penganugerahan APBD Award 2024, Mendagri Ingatkan Tentang Hakikat Otonomi Daerah

Selain itu, Wiyagus menyebut Indonesia perlu belajar dari keberhasilan negara seperti Brasil dalam percepatan rekapitulasi suara, Estonia dengan sistem internet voting, serta Amerika Serikat yang menerapkan audit surat suara. Di sisi lain, pengalaman negara seperti Jerman, Belanda, Irlandia, dan Norwegia juga menjadi pembelajaran penting terkait tantangan keamanan sistem dan kepercayaan publik.

“Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa E-Voting bukan semata soal kecepatan dan efisiensi, tetapi harus ditopang oleh regulasi, keamanan, audit, literasi pemilih, dan kepercayaan publik yang kuat,” tegas Wiyagus.

Baca Juga :  Kemendagri Perkuat Kapasitas Pemda dalam Perencanaan Pembangunan Kota lewat Bimtek

Wiyagus menilai kehadiran DESLab menjadi langkah strategis bagi Kemendagri dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan modern yang semakin dipengaruhi isu digitalisasi, kecerdasan buatan, dan keamanan siber. Ia berharap fasilitas ini mampu memperkuat objektivitas dalam mengkaji risiko kebijakan dan menjadi sarana pembelajaran mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi.

“DESLab BSKDN adalah pesan bahwa Kemendagri siap beradaptasi dan siap menyiapkan kebijakan pemerintahan dalam negeri yang relevan dengan perkembangan zaman,” pungkas Wiyagus.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *