JAKARTA OTONOMINEWS.ID – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk aktif berpartisipasi dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2025. Hal itu disampaikan Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean dalam kegiatan Diskusi Persiapan dan Pembentukan Board Member Pengukuran IKK 2025 secara daring dari Ruang Video Conference BSKDN, pada Senin, 26 Mei 2025.
Lebih lanjut, Noudy menjelaskan, IKK merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mengukur kualitas proses pengelolaan kebijakan di instansi pemerintah. Pengukuran dilakukan melalui dua dimensi utama, yakni perencanaan kebijakan (agenda dan formulasi) serta evaluasi kemanfaatan kebijakan (implementasi dan evaluasi kebijakan).
Instrumen ini juga telah menjadi indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2023. Selain itu juga menjadi bagian dari indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Noudy juga menyampaikan bahwa tingkat partisipasi daerah dalam pengukuran IKK masih tergolong rendah. “Berdasarkan data nasional, dari 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, belum seluruhnya berpartisipasi dalam pengukuran IKK. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan Surat Edaran guna mendorong seluruh daerah berperan aktif,” ungkapnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












