PADANG, OTONOMINEWS.ID — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima laporan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja pimpinan DPRD, Senin (14/4).
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, didampingi tiga wakil ketua Evi Yandri, Nanda Satria, dan Muhammad Iqra Cissa Putra-menyambut langsung kedatangan Ketua KI Sumbar bersama jajaran komisioner, yaitu Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy.
Dalam pertemuan tersebut, Muhidi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Keterbukaan informasi adalah keniscayaan. Ini bukan lagi pilihan, tapi keharusan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan keterbukaan, kepercayaan publik akan tumbuh dan pembangunan akan berjalan lebih efektif,” tegas Muhidi.
Ia pun memberikan apresiasi atas laporan yang disampaikan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat dan menyatakan komitmen DPRD untuk terus mendukung upaya-upaya penguatan keterbukaan informasi di wilayah Sumbar. Ia berharap, KI tetap konsisten dan aktif dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, demi terwujudnya Sumatera Barat yang informatif.