JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Fraksi PKS Muhammad Thamrin mengatakan, capaian UHC (Universal Health Coverage) Jakarta patut diapresiasi karena telah mencapai sekitar 99 persen dan melampaui target nasional 98,6 persen.
Namun, Thamrin menilai capaian tersebut harus dibarengi kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat. Persoalan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga perlu diselesaikan secara serius.
Demikian ungkap Thamrin dalam Pandangan Umum Fraksi PKS di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda Kesehatan, pada, Senin (11/5/2026).
“Skema UHC harus diatur lebih jelas dan tegas dalam norma di Raperda ini, agar masyarakat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang pasti,” ujar Thamrin.
Fraksi PKS menyoroti sejumlah masalah pelayanan BPJS. Persoalan tersebut meliputi pemulangan pasien terlalu cepat dengan alasan melewati masa darurat.
Termasuk pula kesulitan administrasi, hingga BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) non aktif akibat perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Berbagai persoalan pelayanan BPJS harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tandas Thamrin.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












