Kemendagri Fasilitasi Penajaman Arah Kebijakan Dokrenda 4 DOB Papua

IMG 20231010 155155
120x600
a

JAKARTA (otonominews.id) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan pertemuan penting dalam rangka pembahasan Penajaman Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jangka Panjang untuk 4 (empat) Daerah Otonom Baru Papua.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (10/10), mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Sondang L. Gaol, S.SOS., M.ENG, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Selaku Koordinator (Perencanaan Dan Evaluasi Wilayah IV, Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda, mengatakan bahwa, pertemuan ini sebagai upaya untuk Penajaman Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jangka Panjang melalui Penyelarasan dengan Dokumen Perencanaan Lainnya.

Baca Juga :  Kejar Target Swasembada Pangan, Mendagri Tito Minta Pemda Data Kondisi Irigasi di Daerah Masing-masing

“Berdasarkan amanat undang-undang tersebut, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya dalam waktu 3 (tiga) tahun sejak diresmikan,” katanya saat membuka pertemuan di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendapat amanat untuk melaksanakan Kegiatan Pembahasan Tindak lanjut rangka Asistensi dan Supervisi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pada 4 (Empat) DOB Papua.

Baca Juga :  Plh Kapuspen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemda Terhadap Keterbukaan Pengelolaan Informasi PBJ

Sondang juga menekankan bahwa, Penajaman Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jangka Panjang melalui Penyelarasan dengan Dokumen Perencanaan Lainnnya sebagai upaya untuk menjaring masukan dan pandangan terhadap penyelarasan arah kebijakan pembangunan dan pengembangan wilayah jangka panjang pada dokumen lain (RPJPN, RTRW, KLHS, RPPLH, dan Evaluasi RPJPD sebelumnya) untuk masing-masing 4 Provinsi DOB Papua.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *