Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka kegiatan pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan, Rabu (12/6/2024) di Hotel Mercure, Jakarta.
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID  – Direktorat Jenderal Bina Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pertemuan dalam rangka penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan, Rabu (12/6/2024) di Hotel Mercure, Jakarta Kota.

Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud ini bertujuan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik dari hulu ke hilir dan seluruh kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah dapat selaras dengan pemerintah pusat.

Pada kesempatan itu, Restuardy menyampaikan sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dan terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlunya kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.

“Sinergi dan sinkronisasi dari seluruh sektor menjadi kunci pencapaian target nasional yang ditentukan oleh seberapa besar dukungan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah,” tegas Restuardy.

Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, Restuardy mengatakan anggaran pengelolaan sampah belum jadi prioritas Pemda. Hal ini terlihat dari data rata-rata anggaran persampahan dalam APBD di bawah 0.5%. Untuk itu, Pemda diminta menjadikan isu persampahan sebagai prioritas karena ini merupakan program prioritas pemerintah baik untuk jangka panjang serta jangka menengah dan tahunan untuk mendukung pencapaian target nasional.

Restuardy menegaskan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan akses persampahan sebagai dasar dalam menyusun rencana pemenuhan untuk selanjutnya di integrasikan ke dalam dokumen perencanaan baik dalam RPJPD, RPJMD, maupun RKPD.

r
Lihat Juga :  Kemendagri Dukung Percepatan Peningkatan Konektivitas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *