“Di tahun 2024, tahapan-tahapan lainnya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah diantaranya masuk pada tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045. juga kemudian melaksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, serta menyusun Teknokratik RPJPMD Tahun 2025-2030,” terang Sondang
Pada saat ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang melaksanaan hasil pengelolaan data menjadi sebuah instrument yang akan dipergunakan sebagai bahan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah 4 DOB, sehingga akan diperoleh data-data yang lebih mendalam dan dibutuhkan dalam konteks perencanaan jangka panjang.
Sondang mengharapkan agar pertemuan ini dapat menjaring masukan yang konstruktif dalam merumuskan arah pembangunan dan pengembangan wilayah DOB.
Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan serta perwakilan Direktorat lingkup Ditjen Bina Bangda.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











