Pemprov Sulsel Jadi Tuan Rumah Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Kemendagri se-Sulawesi 2026

Otonominews
Pemprov Sulsel Jadi Tuan Rumah Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Kemendagri se-Sulawesi 2026
120x600
a

MAKASSAR, otonominews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis Operasionalisasi SP4N-LAPOR! dan Pemanfaatan Data Pengaduan Wilayah Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengelola pengaduan dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan data pengaduan masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan.

Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, mengatakan bahwa bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen Kemendagri dalam melakukan pelaporan, pembinaan, evaluasi kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.

Baca Juga :  BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat bagaimana pemerintah daerah menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat secara efektif,” ujar Rega.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri, khususnya Pusat Penerangan, atas kepercayaan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

Baca Juga :  Kemendagri Dukung Pemerintah Papua dalam Bimbingan Teknis Pembangunan Daerah SIPD RI

“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Aduan masyarakat adalah bentuk partisipasi publik dalam mengawal kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah,” kata Andi Winarno.

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan pengelolaan pengaduan di daerah, termasuk di wilayah Sulawesi, masih perlu diperkuat, baik dari sisi diseminasi layanan, pemanfaatan data aduan, maupun kinerja pengelola SP4N-LAPOR!.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *