Kolaborasi BSKDN–SKALA Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pasca Implementasi di Daerah

Otonominews
Kolaborasi BSKDN–SKALA Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pasca Implementasi di Daerah
120x600
a

JAKARTA, otonominews.idBadan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Program SKALA terus memperkuat kolaborasi strategis dalam rangka mendorong pengukuran dampak kebijakan pasca implementasi (ex-post measurement) di daerah. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Mid-Term Review dan pembahasan dukungan utama kolaborasi BSKDN–SKALA tahun 2025 di Command Center BSKDN pada Selasa, 27 Januari 2026.

Baca Juga :  Percepatan Penurunan Angka Stunting dan Kemiskinan, Begini Arahan yang Disampaikan BSKDN Kemendagri

Lebih lanjut, dalam sambutannya Yusharto menegaskan, penguatan pengukuran dampak kebijakan merupakan fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya, kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang selesai disusun dan diimplementasikan, tetapi kebijakan yang dapat diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat, maka dari itu evaluasi menjadi penting,” ungkapnya.

Baca Juga :  Begini Pesan Kepala BSKDN Kemendagri Tentang Pentingnya Keterlibatan OPD dalam Peningkatan Inovasi

Melalui kolaborasi ini, BSKDN dan SKALA mendorong penyusunan serta penerapan kerangka pengukuran dampak kebijakan pasca implementasi sebagai dasar evaluasi dan advokasi kebijakan. Kerangka ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas kebijakan, sekaligus menjadi pijakan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *