JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada sejumlah isu strategis, diantaranya inflasi, kemiskinan ekstrem, tengkes, serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini penting karena pencapaian pembangunan nasional perlu didukung oleh sinergisitas dan komitmen pemerintah daerah.
“Penyusunan RKPD tahun 2026 ini sangat strategis, karena jadi dokumen tahunan yang menjembatani antara RPJMD dan APBD, serta menjadi panduan utama bagi program dan kegiatan pembangunan daerah di tahun yang akan datang,” ujar Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo saat membuka acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2026 secara daring di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Menyoal kemiskinan ekstrem, Yusharto mengingatkan Pemprov Sulbar untuk segera melakukan intervensi penanganan yang terarah. Pasalnya, menurut Badan Pusat Statistik, Sulbar memiliki persentase penduduk miskin sebesar 11,21%, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 8,57%. Kebijakan penanganan, imbuhnya, dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta efektivitas program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Sulbar dalam penanganan tengkes. Sulbar dinilai dapat menekan laju prevalensi tengkes melalui langkah konvergensi seperti intervensi gizi, sanitasi, dan edukasi masyarakat. Lebih lanjut, terkait penyempurnaan dokumen RTRW Sulbar, Kemendagri mendorong Sulbar untuk segera merevisi peraturan daerah yang mengaturnya. Hal ini karena RTRW merupakan dokumen kunci dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan sektoral, serta penataan kawasan strategis.
“Kami juga mencatat terdapat lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sulawesi Barat, dan kami mendorong integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi,” saran Yusharto.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












