Sekda Sulsel Serahkan Bantuan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas dari Empat Daerah

Otonominews
Sekda Sulsel Serahkan Bantuan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas dari Empat Daerah
120x600
a

MAKASSAR, otonominews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam lembaga kesejahteraan sosial.

Sebanyak 15 penyandang disabilitas menjadi penerima manfaat, yang berasal dari Kabupaten Jeneponto, Kota Palopo, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, kepada sejumlah penerima manfaat yang berlangsung di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 28 Januari 2026.

Kegiatan ini juga melibatkan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun

Jenis alat bantu yang diserahkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, di antaranya kaki palsu atau protese atas lutut, kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, serta tongkat netra.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian serta kualitas hidup penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Abd. Malik Faisal, menegaskan bahwa penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Jadi Tuan Rumah Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Kemendagri se-Sulawesi 2026

“Penyerahan bantuan ini sebagai wujud kehadiran dan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat. Kita serahkan ada dari Jeneponto, Palopo, Soppeng, dan Sinjai,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengapresiasi Dinas Sosial yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Ia juga mendorong penguatan basis data penyandang disabilitas secara akurat dan terperinci.

“Maka akan membuka ruang kepada orang yang mau beramal. Kita bisa membuat kebijakan yang memungkinkan orang lain ikut di dalamnya, sehingga penerima manfaat tepat sasaran. Semoga kita juga dapat memperluas cakupan bantuan,” ungkapnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *