PADANG,OTONOMINEWS.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi melantik 44 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Jumat (27/3/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/1518/BKD-2026, dengan rincian sebanyak 21 pejabat administrator (Eselon III) dan 23 pejabat pengawas (Eselon IV).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov Sumbar dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Dalam arahannya, Arry Yuswandi menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan kali ini dilakukan secara komprehensif dan hati-hati dibandingkan periode sebelumnya.
“Ini proses yang paling panjang yang pernah kita jalani. Bukan karena hal aneh, tetapi karena kita ingin memastikan orang yang tepat berada dijabatan yang tepat, agar akselerasi pembangunan daerah dapat semakin baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh proses penempatan jabatan dilakukan melalui mekanisme penilaian berlapis, yakni melalui pendekatan merit sistem dan manajemen talenta berbasis pendekatan 360 derajat. Hasil penilaian tersebut kemudian dihimpun oleh Tim Penilaian Kinerja Pegawai sebagai dasar dalam menentukan posisi yang paling tepat bagi masing-masing ASN.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed








