Mahasiswa Demo Minta KPK Usut Dugaan Pungli di BPN Sumedang

Demonstrasi di Halaman Gedung KPK

Mahasiswa Demo Minta KPK Usut Dugaan Pungli di BPN Sumedang
120x600
a

Program PTSL sendiri merupakan bagian dari agenda besar reformasi agraria nasional yang bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan proses pendaftaran tanah dapat dilakukan secara transparan, cepat, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah secara sah.

Namun, dalam praktiknya di lapangan, sejumlah warga mengaku justru diminta membayar berbagai biaya tambahan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dugaan pungutan tersebut disebut terjadi dalam beberapa tahapan administrasi pengurusan sertifikat tanah, mulai dari proses pengukuran hingga penerbitan dokumen.”

Mahasiswa menilai kondisi tersebut berpotensi mencederai tujuan utama program PTSL yang seharusnya memberikan kemudahan akses terhadap legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Baca Juga :  Rekrutmen Pasukan Oranye Ternoda oleh Dugaan Pungli

Daffariza juga menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa terhadap dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Kami datang membawa suara masyarakat Sumedang. Jangan sampai program strategis pemerintah yang seharusnya membantu rakyat justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami meminta KPK bertindak profesional, transparan, dan segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jakarta Tekankan Pentingnya Peran Dunia Pendidikan dalam Menggaungkan Semangat Anti Korupsi

Aksi demonstrasi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para mahasiswa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar tersebut.

Massa juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera mendapat respons dari KPK, sebagai bentuk tekanan moral agar dugaan praktik pungutan liar dalam program PTSL di Kabupaten Sumedang dapat diusut secara tuntas.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *