Mahasiswa Demo Minta KPK Usut Dugaan Pungli di BPN Sumedang

Demonstrasi di Halaman Gedung KPK

Mahasiswa Demo Minta KPK Usut Dugaan Pungli di BPN Sumedang
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.IDAktivis mahasiswa asal Sumedang menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Para mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia itu menyuarakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk tuntutan serta melakukan orasi secara bergantian.

Mereka mendesak KPK segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar dalam pelayanan pertanahan di Kabupaten Sumedang, khususnya yang berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Rekrutmen Pasukan Oranye Ternoda oleh Dugaan Pungli

Koordinator aksi, Daffariza Aditya, dalam orasinya menegaskan lembaga antirasuah harus segera menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami mendesak KPK untuk tidak tinggal diam. Segera panggil dan periksa Kepala BPN Kabupaten Sumedang berinisial (T.S.S) secara terbuka dan transparan. Apabila Kepala BPN Sumedang benar terlibat dalam melakukan pungutan liar (Pungli), maka harus diusut hingga tuntas agar masyarakat mendapatkan keadilan,” tegas Daffariza dalam keterangannya kepada insan pers di lokasi aksi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jakarta Tekankan Pentingnya Peran Dunia Pendidikan dalam Menggaungkan Semangat Anti Korupsi

Menurutnya, dugaan praktik pungutan liar tersebut muncul dari berbagai laporan masyarakat yang mengaku diminta membayar sejumlah biaya tambahan dalam proses pengurusan sertifikat tanah dalam program PTSL.

Padahal, program tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *