SOLOK, OTONOMINEWS.ID_ Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/3/2026), di Ruang Kerja Bupati Solok.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Medison, para Asisten, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala BKD Syafnur, serta Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Nofri bersama tim pemeriksa.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Medison menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Inspektorat serta pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah, termasuk optimalisasi aplikasi keuangan daerah yang digunakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Solok juga menindaklanjuti sejumlah catatan awal dari tim pemeriksa dengan melakukan langkah-langkah perbaikan dan klarifikasi terhadap beberapa aspek pengelolaan keuangan. Salah satunya terkait penerimaan daerah yang masih tercatat pada akun pendapatan lain-lain, yang akan ditata kembali agar pencatatannya lebih jelas dan tidak mempengaruhi laporan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya penertiban pencatatan aset daerah, khususnya terhadap bantuan peralatan elektronik untuk sekolah yang bersumber dari program pemerintah pusat. Pemerintah daerah berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar proses serah terima barang dapat segera dilakukan sehingga aset tersebut dapat tercatat secara resmi dalam neraca daerah.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











