Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Nanda Satria melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019.

Menurut Nanda Perda merupakan turunan dari undang-undang dan ditetapkan oleh anggota DPRD melalui rapat paripurna. Saat ini sosialisasi Perda nomor 8 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Taman Melati joya Padang, pada Jumat (13/3/2026).

” Kita harus tau mana poksi dari kota dan mana poksi dari provinsi, Saya ingin ada masukan dari masyarakat bagaimana Program tentang kesejahteraan sosial ini. Dan ada masukan nanti akan di bahas di DPRD,” ungkap Nanda.

Baca Juga :  Wabub Candra Buka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Solok

Nanda memaparkan Perda Kesejahteraan sosial ini menyangkut ini tentang hidup masyarakat banyak, sehingga perlu dibahas lebih rinci dan dibuatkan Perdanya agar anggaranya jelas.

“Saya harap bapak- ibu menyampaikan kepada masyarakat tentang fungsi perda kesejahteraan Sosial ini agar masyarakat tau cara mendapatkan bantuan dan syaratnya, lanjut Nanda.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *