Sosialisasi 4 Pilar MPR, Lucy Kurniasari: Negara Lindungi Umat Beragama Beribadah

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Lucy Kurniasari: Negara Lindungi Umat Beragama Beribadah
120x600
a

SURABAYA, otonominews.id– Bangsa Indonesia sepakat, Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Republik Indonesia. Karena itu, Pancasila bukan saja menjadi pandangan hidup (way of life) bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi ideologi negara. Jadi, seluruh orientasi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus bersendikan pada Pancasila.

Demikian disampaikan Anggota MPR RI Lucy Kurniasari saat melakukan 4 Pilar MPR RI di Surabaya, Selasa (5/3/2023) yang dihadiri 150 orang peserta, yang terdiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ibu-ibu pengajian.

Lucy mengatakan, Pancasila mengajarkan agar setiap manusia Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing-masing.

“Pancasila tidak mengajarkan untuk mencampuri urusan agama dan kepercayaan masing-masing karena hubungan antara manusia dengan Tuhan telah diatur oleh agama dan kepercayaaan tersebut,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini.

Menurut Lucy, kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa diwujudkan melalui berbagai agama dan ragam kepercayaan lokal.

“Karena semua agama dan kepercayaan mengakui adanya Tuhan, maka pilihan Ketuhanan yang Maha Esa dinilai dapat mewadahi. Sebab, agama yang satu tidak mengagungkan-agungkan atau tidak membesar-besarkan kepercayaannya, dan tidak juga mendiskriminasi atau meremehkan kepercayaan yang lain,” ujar Lucy.

Dengan begitu, lanjut Lucy, makna Ketuhanan yang Maha Esa bukan saja mencerminkan realitas dan religiusitas masyarakat Indonesia, tetapi juga mengakomodir berbagai agama dan kepercayaan yang beragam.

r
Lihat Juga :  Pj. Bupati Lebak Dorong OPD Tingkatkan Komitmen dalam Pengelolaan Data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *