Komisi A DPRD DKI Apresiasi Program Satu Data Jakarta

Komisi A DPRD DKI Apresiasi Program Satu Data Jakarta
120x600
a

Keberadaan Portal Satu Data Jakarta, sambung Mujiyono, dapat menyelesaikan persoalan klasik. Seperti data yang tak sama dengan data dinas lain.

Seperti penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terdaftar di Dinas Pendidikan tetapi belum tercantum di Dinas Sosial sebagai warga kurang mampu. Akibatnya, siswa dari keluarga rentan tak tersentuh bantuan.

Kondisi serupa, kata Mujiyono, terjadi pada Program Lanjut Usia (Lansia) dan subsidi pekerja. Terdapat warga lanjut usia yang masih tercatat dalam data. Padahal statusnya sudah meninggal. Sementara lansia baru yang rentan justru belum terdaftar secara rinci.

Sedangkan pekerja informal, lanjut Mujiyono, seperti ojek online, buruh lepas, atau pedagang kecil juga kerap tak terdata. Penyebabnya, data tersebar di berbagai instansi.

Baca Juga :  Pemprov DKI Komitmen Perkuat Pemberantasan Narkoba serta Arah Pembangunan Industri 2026–2046

“Jadi, integrasi data akan memastikan bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai ke yang berhak,” tandas Mujiyono.

Pemprov DKI Jakarta dapat mendata keseluruhan data warga berpenghasilan rendah yang masih bergantung pada transportasi umum.

“Artinya, kebijakan subsidi tidak lagi rata. Tapi diarahkan pada kelompok yang paling membutuhkan,” ungkapnya.

Mujiyono menegaskan, Portal Satu Data Jakarta mampu membenahi kampung atau Rukun Warga (RW) kumuh di DKI Jakarta.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, terdapat lebih dari 200 RW kumuh di DKI Jakarta. Sebagian besar berada di Kecamatan Penjaringan, Tambora, dan Koja.

Baca Juga :  Tunjangan Perumahan DPRD DKI Mencapai Rp90 Miliar Per Tahun, Warga Minta Diaudit!

Menurut dia, masih terdapat banyak sekolah dasar dan menengah dengan kondisi kurang layak. Padahal, jumlah siswanya melebihi kapasitas.

“Dengan integrasi data akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan sekolah, guru, dan infrastruktur pendidikan di lingkungan tersebut secara lebih adil dan presisi,” tutur Mujiyono.

Pemprov DKI Jakarta, sambung dia, dapat memetakan permasalahan padat penduduk. Termasuk akses pendidikan, kondisi hunian, dan lingkungan. Satu diantaranya, mensinkronisasi data usia anak di RW kumuh yang belum dan sudah sekolah. Begitu pula sekolah dengan kondisi kekurangan kelas.

Baca Juga :  Pemprov DKI Harus Segera Lakukan Kajian Khusus Terkait Sekolah Gratis

“Dari data seperti inilah kebijakan pembangunan yang benar-benar berpihak pada warga bisa disusun,” jelas Mujiyono.

Mujiyono memastikan, akan mengawal Portal Satu Data Jakarta menjadi sistem yang terintegrasi. Dengan demikian menjadi dasar dalam setiap keputusan.

“Kami pastikan sistem ini benar-benar hidup, dapat diperbaharui dan bisa diakses publik,” Pungkasnya. (OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *