JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmen memperkuat fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus menetapkan arah pembangunan industri di DKI Jakarta dalam jangka panjang.
Komitmen itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (19/1), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
Pertama, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046.
Gubernur Pramono selanjutnya memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Gubernur kelahiran Kediri, Jawa Timur itu menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut akan ditindaklanjuti secara menyeluruh melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan, dan pandangan konstruktif seluruh fraksi DPRD terhadap kedua Ranperda.
“Saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas perhatian dan berbagai pandangan strategis dari fraksi-fraksi DPRD.”
“Seluruh masukan ini akan kami tindak lanjuti secara komprehensif melalui pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya. Senin. (19/1/2026)
Terkait Ranperda P4GN, Gubernur Pramono menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Jakarta.
Sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Jakarta memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












