Pemprov DKI Komitmen Perkuat Pemberantasan Narkoba serta Arah Pembangunan Industri 2026–2046

Gubernur Pramono Bahas Dua Raperda bersama DPRD

Otonominews
Pemprov DKI Komitmen Perkuat Pemberantasan Narkoba serta Arah Pembangunan Industri 2026–2046
120x600
a

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memandang perlu penguatan regulasi daerah yang mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

“Melalui Perda P4GN, kita ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Gubernur Pramono.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan di lingkungan pendidikan formal dan nonformal, pembinaan keluarga sebagai benteng utama pencegahan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat berbasis wilayah.

Ranperda P4GN juga mengatur pembagian peran perangkat daerah agar pelaksanaan P4GN berjalan efektif dan tidak sektoral.

Gubernur Pramono lebih lanjut menandaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika akan diperlakukan secara manusiawi melalui pendekatan kesehatan dan rehabilitasi.

Baca Juga :  Industri Perhotelan Lesu, Gubernur Pramono Minta Pengelola Hotel Tahan Gelombang PHK

“Pendekatan kita adalah menyelamatkan. Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus mendapatkan akses rehabilitasi, layanan pascarehabilitasi, serta dukungan reintegrasi sosial agar dapat kembali produktif,” tuturnya.

Sementara itu, terkait Ranperda RPIP DKI Jakarta Tahun 2026–2046, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun sebagai rencana induk pembangunan industri jangka panjang yang akan dijabarkan ke dalam peta jalan pembangunan industri secara bertahap, adaptif, dan inklusif.

RPIP menjadi arah strategis pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan, seiring transformasi Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. Pembangunan industri difokuskan pada penguatan industri bernilai tambah dan sektor jasa industri, dengan menempatkan Jakarta sebagai hub industri nasional dan regional.

Baca Juga :  Gubernur Pramono dan Wagub Rano Hadiri HUT Satpol PP dan Satlinmas

Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen menyelaraskan pembangunan industri dengan kebijakan tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk revitalisasi kawasan industri eksisting, pengembangan sumber daya manusia industri, pembiayaan pembangunan industri, serta penguatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar naik kelas dan terintegrasi dalam rantai pasok industri.

Industri prioritas yang dikembangkan meliputi industri kreatif, industri halal, dan industri hijau. Pengembangan industri kreatif diarahkan, antara lain melalui Jakarta Content Creative Center, animasi, aplikasi gim, dan komputer grafis. Sedangkan untuk industri hijau menitikberatkan pada efisiensi energi, teknologi ramah lingkungan, pengelolaan air limbah, serta pemanfaatan energi terbarukan.

Baca Juga :  Gubernur Pramono: Penetapan Jalan Berbayar Elektronik Belum Didukung Infrastruktur Penunjang

Menutup penyampaiannya, Gubernur Pramono berharap pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat berlangsung konstruktif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal.

“Kami berharap kedua Ranperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan sebagai landasan kuat dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Perekonomian Nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warganya,” pungkas Pramono.(OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *