Ayub meminta orang-orang Toraja untuk tidak terprovokasi. Mendesak Pandji meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja melalui media nasional maupun digital. Dan berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan pelanggaran atas pernyataan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Untuk seluruh figur publik, seniman, dan kreator konten agar lebih berhati-hati serta menghormati keberagaman adat, budaya, dan kepercayaan masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu beragam tanggapan yang disampaikan di Grup Whatsapp Posi Padang yang merupakan grup ex penghuni Asrama Mahasiswa Toraja yang berlokasi di jalan DI. Panjaitan. 27 By Pass Jakarta Timur.
Salah satu tanggapan menyebut agar Pandji Pragiwaksono segera meminta maaf dan mengklarifikasi atas semua ucapan yang disampaikan. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat Toraja akan mengambil tindakan hukum secara adat yang berlaku di Tanah Toraja.
“Kami meminta yang bersangkutan untuk melakukan permohonan maaf dan bersedia melakukan klarifikasi atas semua pernyataan yang disampaikan supaya tidak terjadi permasalahan baru,” ungkap salah satu pesan elektronik yang disampaikan, Senin 3 November 2025. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












