JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Bareskrim Polri memeriksa komedian Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja, Senin (2/2/2026). Pandji memenuhi panggilan tersebut. Kehadiran Pandji ini didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar, guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja.
Pemeriksaan yang berlangsung pada awal pekan ini berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan bertajuk “Mesakke Bangsaku” yang direkam pada tahun 2013. Meski video tersebut sudah lama beredar, namun pihak pelapor baru mempermasalahkannya secara hukum pada akhir tahun 2025 lalu.
“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” kata Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Selama menjalani pemeriksaan, Pandji mengaku ditanyai 48 pertanyaan oleh penyidik. Terkait hal apa saja yang ditanyakan, ia menyebut penyidik menanyakan materi stand up comedy yang disebut menyinggung adat Toraja pada 2013 lalu.
Pandji kemudian menyebut akan mengikuti proses hukum yang berjalan meski dirinya telah meminta maaf.
“Ya tadi sebenarnya sudah sempat dikatakan ya, (laporan ini) sudah di tahap penyidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizky Agung Prakoso membenarkan laporan ini sudah di tahap penyidikan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












