Gubernur Mahyeldi Minta Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Serius Tertibkan PETI

Otonominews
Gubernur Mahyeldi Minta Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Serius Tertibkan PETI
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah. (FOTO: Adpim)
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Sumbar untuk segera mengambil langkah serius  dan konkret dalam penertiban serta pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Kembali Menerima Penghargaan Tingkat Nasional, Pemprov Sumbar Dinilai Berkinerja Terbaik di Bidang SPM Regional Sumatera Tahun 2024.

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Manggopoh - Padang luar

Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.

“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Mahyeldi.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *