“Sejumlah uang dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang SGD (Dolar Singapura) sebanyak 29.100, dalam mata uang USD sebanyak USD 41.300, dan dalam mata uang Poundsterling sebanyak 1.045 Poundsterling,” kata Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik juga menyita 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Dokumen, BBE, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK,” ujarnya.
KPK menyatakan akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












