JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang asing, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPK menduga sejumlah aset yang disita dari rumah pengusaha Robert Bonosusatya tersebut berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan mendalami keterkaitan barang bukti sitaan tersebut.
“KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti-bukti yang disita dengan perkara dimaksud. KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah milik Robert pada pada 14-15 Mei 2025, sejak pukul 20.00 WIB hingga berakhir pada pukul 01.00 WIB.
Selain rumah, KPK juga menggeledah 6 unit mobil yang berada di rumah tersebut.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











