JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Berkas perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang melibatkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nonaktif Isa Rachmatarwata (IR) telah masuk pelimpahan tahap 1.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media di Gedung Penerangan Hukum, Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).
“Terkait dengan perkara IR, bahwa benar saat ini berkas perkara yang bersangkutan itu sudah memasuki tahap 1,” kata Harli.
Pelimpahan perkara tahap 1, lanjutnya, merupakan pelimpahan berkas dari penyidik polisi ke jaksa penuntut umum di kejaksaan.
Harli mengatakan bahwa untuk saat ini penyidik telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan pada saksi.
Hasil penyidikan ini sedang diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk diperiksa kelengkapannya.
“Penyidik sudah merampungkan berkas perkaranya dan sudah diserahkan ke penuntut umum untuk dilakukan penelitian. Apakah nanti di dalam penelitian itu masih terdapat kekurangan-kekurangan, maka itu akan dikembalikan ke penyidik untuk disempurnakan,” ungkap Harli.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











