Rakortekrenbang Bali Fokus Sinkronisasi RKPD 2027

Otonominews
Rakortekrenbang Bali Fokus Sinkronisasi RKPD 2027
120x600
a

Selain itu, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali telah menyelesaikan penyusunan RPJMD dan mengunggah Peraturan Daerah (Perda) RPJMD masing-masing. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa alokasi pagu dalam RKPD 2026 Provinsi Bali masih didominasi oleh subkegiatan kategori penunjang, sementara kabupaten/kota telah lebih banyak mengarahkan anggaran pada subkegiatan kategori layanan.

Lebih lanjut, telah disepakati sebanyak 126 indikator outcome Prioritas Nasional (ProSN) dan 83 subkegiatan yang mendukung agenda pembangunan nasional (Astacita) pada Rakortek tingkat pusat bersama Provinsi Bali.

Baca Juga :  Samakan Persepsi dalam Implementasi, Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Untuk itu, pemerintah daerah di Bali diharapkan dapat memastikan bahwa substansi RKPD 2027 selaras dengan RPJMD 2025–2029, Rancangan RKP 2027, serta responsif terhadap dinamika dan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk hasil pembahasan Rakortekrenbang tingkat pusat yang telah dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2026.

Pelaksanaan Rakortekrenbang Daerah Provinsi Bali dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 4–7 Mei 2026. Adapun Berita Acara hasil pelaksanaan kegiatan ini dapat diakses melalui modul Rakortek pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Kemendagri Pantau Penerapan SPM di Bandung, Tinjau Layanan Dasar dan Inovasi Daerah

*Keterangan foto* Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *