BANDUNG.OTONOMINEWS.ID– Pemerintah terus memastikan agar masyarakat di seluruh daerah mendapatkan pelayanan dasar yang merata dan sesuai standar.
Salah satu langkah nyatanya dilakukan melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terpadu di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Maddaremmeng, dengan agenda meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan dasar di daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim Ditjen Bina Bangda meninjau beberapa lokasi layanan publik seperti Puskesmas Ciparay, Panti Lansia Ciparay, SMAN 8 Bandung, dan Satuan Damkar Kota Bandung.
Perencana Ahli Muda pada Setditjen Bina Bangda, Benjamin Sibarani, menjelaskan bahwa kegiatan monev terpadu ini menjadi salah satu upaya pengawasan terhadap pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dijalankan pemerintah daerah.
“Monev ini bertujuan memastikan penerapan SPM berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami juga ingin mengidentifikasi kendala di lapangan agar bisa dicari solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Benjamin Sibarani di sela-sela kegiatan.
Dari hasil kunjungan, pelaksanaan SPM di Kabupaten Bandung juga menunjukkan adanya inovasi dan peningkatan tata kelola.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












