Ketua DPRD DKI Khoirudin Sebut Rapeda Larangan Merokok untuk Mempersempit Ruang Gerak Para Perokok di Lingkungan Sensitif

Ketua DPRD DKI Khoirudin Sebut Rapeda Larangan Merokok untuk Mempersempit Ruang Gerak Para Perokok di Lingkungan Sensitif
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak bertujuan melarang masyarakat merokok, melainkan membatasi aktivitas merokok di area tertentu.

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) KTR menyusun aturan ini untuk melindungi lingkungan yang sensitif, seperti kawasan pendidikan, taman bermain anak, dan fasilitas kesehatan.

“Pansus KTR bukan untuk melarang orang merokok, tapi untuk membatasi aktivitas merokok, terutama di lingkungan pendidikan, karena itu adalah tempat belajar dan tumbuh kembang anak-anak,” ujar Khoirudin, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Budhi Benyamin Sembiring Gebrak DPRD DKI: Jangan Ada Lagi Warga Jakarta Terjerat Pinjol!

Ia menekankan bahwa pelajar merupakan generasi penerus yang perlu dijaga dari paparan asap rokok.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *