JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Untuk menjamin keselamatan peserta didik sekaligus memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan sejumlah langkah mitigasi.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa sekolah diberikan fleksibilitas untuk menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai kondisi masing-masing.
“Keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama. Karena itu, sekolah boleh menerapkan PJJ jika diperlukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/9).
Disdik juga meminta sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua, sehingga setiap perkembangan situasi bisa dipahami bersama dan diantisipasi secara tepat.
Menanggapi adanya siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus maupun mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ikut aksi unjuk rasa, Nahdiana menegaskan hak mereka tidak akan dicabut kecuali terbukti melakukan tindak pidana.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











